Dudi Supriyadi: Pemekaran Wilayah untuk Pembangunan Berkeadilan di Garut Selatan dan Utara

- 22 Mei 2024, 11:48 WIB
Keinginan untuk pemekaran wilayah ini muncul dari kebutuhan masyarakat Garut utara dan selatan
Keinginan untuk pemekaran wilayah ini muncul dari kebutuhan masyarakat Garut utara dan selatan /

GARUT60DETIK, Garut - Masyarakat Kabupaten Garut, terutama di wilayah utara dan selatan, semakin gencar menyuarakan aspirasi mereka untuk pemekaran wilayah. Aspirasi ini didorong oleh keinginan kuat untuk memaksimalkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat dengan mengoptimalkan potensi sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) yang ada. Dalam konteks ini, pemekaran daerah otonomi baru (DOB) dianggap sebagai solusi tepat untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan menggali potensi daerah secara lebih efektif.

Keinginan untuk pemekaran wilayah ini muncul dari kebutuhan masyarakat Garut utara dan selatan untuk mengelola daerah mereka secara mandiri. Dengan status DOB, diharapkan pengelolaan keuangan, pendapatan asli daerah, dan potensi SDA dapat dilakukan lebih efisien. Selain itu, adanya bantuan dana transfer dari pusat, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH), diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Limbah Sukaregang Menanti: Mampukah Bupati Baru Garut Membawa Perubahan?

Ketua Laskar Indonesia Garut, Dudi Supriyadi, menekankan bahwa wilayah Garut utara dan selatan memiliki beragam potensi yang belum tergali secara maksimal. Dengan pemekaran wilayah, daerah-daerah ini dapat lebih fokus pada pengembangan potensi lokal, baik dari sektor pertanian, pariwisata, maupun industri kreatif. "Pengelolaan yang mandiri akan membuka peluang lebih besar untuk inovasi dan peningkatan pendapatan asli daerah," ujarnya.

Dudi Supriyadi menambahkan bahwa pemekaran wilayah diperkirakan akan memberikan dampak positif pada berbagai sektor, mulai dari ekonomi, politik, sosial, hingga budaya. Dalam sektor ekonomi, pemekaran akan menciptakan peluang usaha baru dan lapangan kerja, yang pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dari sisi politik, pemekaran memungkinkan pengelolaan pemerintahan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Baca Juga: Laporan Agis Muchyidin Ditindaklanjuti, Bawaslu RI Akan Panggil KPU Garut

Menurut Dudi, pemekaran wilayah akan mempengaruhi tata kelola pemerintahan. Pemerintah daerah induk, dalam hal ini Kabupaten Garut, harus siap membantu mewujudkan pemekaran ini dengan segala konsekuensinya. Kabupaten Garut perlu mengantisipasi berbagai kendala dan dukungan yang diperlukan, serta merencanakan strategi jangka pendek, menengah, dan panjang. Hal ini meliputi revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Dudi Supriyadi berpendapat bahwa agar pemekaran wilayah berjalan sukses, persiapan matang dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku sangat penting. Kabupaten Garut harus menyiapkan perubahan tata ruang dan hal-hal lain yang dibutuhkan untuk mendukung pemekaran wilayah ini. "Pemekaran wilayah akan memberikan dampak signifikan terhadap seluruh sektor di Kabupaten Garut. Kami berharap, dengan adanya pemekaran, pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara optimal," tambah Dudi.

Pemekaran wilayah di Kabupaten Garut merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat. Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari semua pihak, pemekaran ini diharapkan dapat mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat di wilayah utara dan selatan Garut. **

Editor: Deni Gartiwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah