GARUT60DETIK, Jakarata - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia akan mencari kebenaran atas pelaporan yang diajukan oleh Agis Muchyidin, salah satu bakal calon bupati jalur perseorangan, bersama wakilnya, Salman Alparisi. Laporan tersebut juga akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut dan Bawaslu Garut.
Agis Muchyidin, didampingi oleh tim dan para pendukungnya, mengungkapkan keluhan terkait proses verifikasi yang menurutnya tidak transparan dan merugikan pihaknya. "Kami merasa dirugikan karena proses verifikasi yang tidak transparan," ujar Agis saat menyampaikan keluhannya kepada Bawaslu RI.
Baca Juga: NasDem Garut Diterpa Isu Tak Sedap: Benarkah Akan Ada Perombakan Pengurus?
Salah satu poin utama yang dikeluhkan Agis adalah penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik KPU. Menurut Agis, aplikasi tersebut yang seharusnya berfungsi untuk mengunggah syarat dukungan tiba-tiba tutup lebih awal dari ketentuan waktu yang seharusnya hingga pukul 23.59 WIB. "Aplikasi Silon tiba-tiba tidak bisa diakses sebelum waktu yang ditentukan, ini sangat merugikan kami," tambahnya.
Tim Agis Muchyidin Bakal calon bupati Garut jalur perseorangan mengatakan bahwa Bawaslu RI menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah pemanggilan KPU Garut dan Bawaslu Garut untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait masalah yang dilaporkan oleh Agis Muchyidin. "Bawaslu RI akan memanggil KPU Garut dan Bawaslu Garut untuk menindak lanjuti laporan ini," kata Ceng Aam
Baca Juga: Ayi Suryana Ungkap Strategi Diamnya PPP Garut, Perhitungan Matang untuk Pilkada 2024
Agis Muchyidin berharap agar Bawaslu RI dapat mengungkap fakta yang sebenarnya dan memberikan keadilan dalam proses pencalonan ini. "Kami berharap Bawaslu RI dapat menjalankan tugasnya dengan adil dan transparan, sehingga proses demokrasi di Garut bisa berjalan dengan baik," tuturnya.
Masalah ini menarik perhatian banyak pihak karena mencerminkan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan umum. Masyarakat Garut pun menunggu perkembangan dari investigasi yang dilakukan oleh Bawaslu RI. **