Langkah Tegas ASN Garut Berantas Judi Online dengan Pakta Integritas

- 2 Juli 2024, 07:30 WIB
Pemkab Garut komitmennya untuk mencegah aktivitas judi online
Pemkab Garut komitmennya untuk mencegah aktivitas judi online /Garut 60 Detik

GARUT60DETIK - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menunjukkan komitmennya untuk mencegah aktivitas judi online. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Kerja (Briefing Staf) yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, di Ruang Rapat Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut pada Senin, (1/7/2024).

Barnas Adjidin menegaskan pentingnya peran ASN dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online. "Seluruh ASN diharapkan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online," ujarnya. Langkah ini diharapkan dapat menekan penyebaran judi online yang marak terjadi.

Baca Juga: Kini Hadir Oppo Find X8 Smartphone Flagship Terbaru Dari Oppo, Simak Harga Dan Spesifikasinya!

Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, menambahkan bahwa rapat menghasilkan kesepakatan berupa Pakta Integritas yang berisi penolakan terhadap aktivitas judi online di lingkungan Pemkab Garut. "Sebagaimana disampaikan oleh Pak Bupati, kami ASN tentu insha Allah akan menerapkan apa yang disampaikan oleh beliau, menindaklanjuti, dan komitmen kami kami tuangkan dalam Pakta Integritas yang barusan kita tetapkan," tandas Nurdin.

Nurdin juga menyebutkan bahwa judi online tidak hanya menjadi masalah lokal di Kabupaten Garut, tetapi juga masalah nasional. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah memberikan arahan terkait maraknya kasus judi online di seluruh Indonesia. "Tidak kurang kemarin juga presiden menyampaikan warning kepada mereka, kepada kita semua tentunya baik bagi LK (Lembaga Kementerian) maupun di kita di pemerintahan daerah," ucap Nurdin.

Baca Juga: Bocoran Harga Dan Spesifikasi HP Poco Terbaru Di Tahun 2024, Sebagai Sub-Brand Dari merek Ponsel Asal China.

Pj Bupati Garut berencana mengeluarkan Surat Edaran terkait penanganan kasus judi online di lingkungan Pemkab Garut. Nurdin menginstruksikan kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan upaya-upaya pencegahan, termasuk menutup sementara aplikasi pemerintahan yang digunakan untuk mencegah munculnya iklan judi online. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut akan bertanggung jawab menangani iklan-iklan tersebut. "Kemudian saya sudah perintahkan di hari libur lah teman-teman informatika masuk ke mereka, sehingga bisa diselesaikan apa yang menjadi kewajiban itu, sehingga nanti aplikasi yang ada sudah steril," tandas Nurdin.

Usai rapat, seluruh kepala SKPD menandatangani Pakta Integritas, dimulai oleh Sekda Nurdin Yana dan diikuti oleh seluruh kepala SKPD, disaksikan oleh Pj. Bupati. Penandatanganan ini akan diikuti serempak oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Garut. Dengan adanya komitmen ini, diharapkan upaya pencegahan judi online di Kabupaten Garut dapat lebih efektif dan masyarakat semakin sadar akan bahaya yang ditimbulkan dari judi online.

Baca Juga: Batu Akik Garut Hijau yang Banyak Dicari Orang: Keindahan, Keunikan, dan Nilai Ekonomi

Halaman:

Editor: Deni Gartiwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah