Lamlam menegaskan, "Data pemilih adalah data yang dinamis dan dapat berubah karena berbagai faktor, termasuk munculnya pemilih baru, kematian, perpindahan domisili, atau perubahan status pekerjaan. Oleh karena itu, verifikasi data melalui Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih harus diawasi secara ketat untuk memastikan akurasi data pemilih. ***