Pilkada Garut: DPD Laskar Indonesia Garut Peringatkan Risiko Korupsi Akibat Biaya Politik Tinggi

- 4 Juni 2024, 21:02 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Indonesia Garut
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Indonesia Garut /

GARUT60DETIK, Garut - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Indonesia Garut menyatakan sependapat dengan pernyataan mantan Bupati Garut periode 2019-2024, Rudi Gunawan SH, MH, MP, terkait gaji dan kedudukan keuangan kepala daerah. Dalam sebuah pernyataannya di media garut60detik.com, Rudi Gunawan menegaskan bahwa gaji bupati dan kepala daerah lainnya sudah diatur dengan jelas berdasarkan peraturan pemerintah.

DPD Laskar Indonesia Garut menyebutkan bahwa kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Selain itu, PP Nomor 59 Tahun 2000 juga mengatur secara rinci mengenai gaji bupati dan wakil bupati, termasuk tunjangan, biaya sarana dan prasarana, sarana mobilitas, biaya operasional, dan biaya penunjang operasional yang semuanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga: YRJ Peringatkan: Pilkada Garut Head to Head, Kepentingan Elit Mengabaikan Rakyat

"Peraturan pemerintah ini sudah sangat jelas mengatur segala aspek keuangan yang berhubungan dengan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Gaji dan tunjangan yang diterima, biaya untuk sarana mobilitas, biaya operasional, hingga biaya penunjang operasional semuanya diatur untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas," ujar Dudi Ketua DPD Laskar Indonesia Garut.

Namun, DPD Laskar Indonesia Garut juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai biaya politik yang tinggi dalam proses pemilihan kepala daerah. Menurut mereka, tingginya biaya politik dapat menjadi beban bagi bupati terpilih, yang jika dihitung dalam masa jabatan lima tahun, mungkin tidak akan cukup untuk mengembalikan modal yang dikeluarkan selama kampanye. Hal ini dikhawatirkan dapat menjerumuskan kepala daerah ke dalam ruang-ruang korupsi dan politik balas jasa.

Baca Juga: Modal Puluhan Milyar, Gaji Sedikit: Kenapa Masih Banyak yang Ngebet Jadi Bupati Garut?

"Biaya politik yang tinggi sangat mengkhawatirkan. Jika seorang bupati terpilih harus mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk kampanye, ada risiko bahwa mereka akan mencari cara untuk mengembalikan modal tersebut selama masa jabatan mereka. Ini membuka peluang untuk korupsi dan politik balas jasa, yang pada akhirnya merugikan masyarakat," tambah Dudi Supriayadi.

Menurut Ketua DPD Laskar Indonesia Garut, untuk menghindari jebakan korupsi dan memastikan integritas kepala daerah terjaga, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk mengawasi serta menegakkan aturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kepala daerah dapat bekerja dengan fokus pada pelayanan publik tanpa tergoda oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

"Kita harus memastikan bahwa kepala daerah terpilih dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan benar-benar mewakili kepentingan rakyat. Masyarakat harus terus mengawasi dan mengingatkan pentingnya integritas dan transparansi dalam pemerintahan," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Deni Gartiwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah