Pengakuan Mengejutkan! Mantan PPK Garut Ungkap Perintah Kecurangan dari Ketua KPU

- 25 Mei 2024, 21:14 WIB
Mantan PPK Kecamatan Garut Kota Firmansyah
Mantan PPK Kecamatan Garut Kota Firmansyah /

GARUT60DETIK, Garut Kota - Skandal pemilu kembali mencuat di Garut. Mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Garut Kota, Firmansyah, membuat pengakuan mengejutkan tentang dugaan kecurangan pemilu yang diperintahkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut. Pengakuan ini menimbulkan kegemparan di kalangan masyarakat dan memicu seruan untuk penyelidikan segera.

Firmansyah mengungkapkan bahwa dirinya diperintahkan untuk memanipulasi hasil suara demi menguntungkan seorang calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Nasdem, yang berinisial “L”. Tidak hanya menambah suara untuk caleg L, perintah tersebut juga mencakup pengurangan suara dari Partai Gerindra.

Baca Juga: Calon Pemimpin Garut Diharapkan Tawarkan Solusi Konkret, Bukan Politik Uang

"Ketua KPU meminta kami untuk mengurangi suara dari Partai Gerindra dan menambahkannya ke caleg L," ujar Firmansyah dalam wawancara eksklusif.

Instruksi untuk memanipulasi suara ini ternyata tidak hanya terjadi di Garut Kota, tetapi juga di beberapa kecamatan lainnya seperti Cisewu, Pamengpeuk, dan Cilawu.

"Di kecamatan-kecamatan tersebut, perubahan suara berkisar antara 300-400. Namun, di Garut Kota, perubahan mencapai 1.200 suara, membuatnya menjadi kasus terbesar," jelas Firmansyah.

Baca Juga: Dadan: Etika Pemilu Dipertanyakan di Pangatikan, Panwaslu dan PPK dari Satu Keluarga

Firmansyah menyatakan bahwa dirinya dan anggota PPK lainnya merasa terpaksa mengikuti perintah tersebut karena tekanan dari Ketua KPU.

Halaman:

Editor: Deni Gartiwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah