Silon Mati Suri: KPU Diduga Jegal Langkah Calon Independen Bupati Garut

- 14 Mei 2024, 23:42 WIB
Agis Muchyidin melalui Liaison Officer (LO) telah melaporkan kejadian ini kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut
Agis Muchyidin melalui Liaison Officer (LO) telah melaporkan kejadian ini kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut /

GARUT60DETIK - Salah satu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Garut dari jalur perseorangan, Agis Muchyidin dan pasangannya Salman Alparisi, melayangkan kritik tajam kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas dugaan penjegalan terhadap calon perseorangan. Keduanya menuding KPU sengaja mematikan aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan) satu jam lebih awal dari ketentuan, yaitu sebelum pukul 23.59 WIB.

"Seandainya Silon tidak ditutup sebelum waktunya, masih ada kesempatan untuk memenuhi syarat 6,5 persen dukungan. Namun, sayangnya KPU mematikan aplikasi Silon satu jam lebih awal," ujar Agis Muchyidin melalui pesan WhatsApp pada Selasa malam (14/5/2024).

Baca Juga: Gerakan Wanita Sejatera Gelar Seminar Nasional, Kukuhkan Peran Perempuan dalam Pembentukan Generasi Bangsa

Agis menyebut tindakan KPU ini sebagai upaya yang sangat jelas untuk menjegal calon perseorangan dalam Pilkada 2024. "Ini sangat jelas adanya dugaan penjegalan oleh KPU, sehingga aplikasi Silon mati satu jam lebih awal dari waktu yang telah ditentukan," tegasnya.

Dalam langkahnya untuk mencari keadilan, Agis Muchyidin melalui Liaison Officer (LO) telah melaporkan kejadian ini kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut. Mereka berharap Bawaslu dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan kejelasan serta keadilan.

Baca Juga: Luqi Sa’adillah Serukan Sami’na Wa Ato’na Dukung Penuh Dadan Hidayatulloh sebagai Calon Bupati Garut

Kontroversi ini semakin memanaskan persaingan menjelang Pilkada Garut 2024, dengan isu transparansi dan integritas proses pemilihan yang menjadi sorotan utama masyarakat. Dukungan dan perhatian publik kini tertuju pada Bawaslu untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan jujur dan adil, tanpa ada pihak yang dirugikan secara tidak wajar.

 

Editor: Deni Gartiwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah