Pemkab Garut Tindak Tegas 11 Tower Telekomunikasi Tidak Berizin

- 24 Juni 2024, 08:26 WIB
Pemkab Garut Segel 11 Tower Telekomunikasi Tidak Berizin
Pemkab Garut Segel 11 Tower Telekomunikasi Tidak Berizin /

GARUT60DETIK - Dalam upaya menegakkan hukum dan menjaga ketertiban, Pemerintah Kabupaten Garut kembali menunjukkan komitmen kuatnya. Pada hari ini, penyegelan sebuah bangunan yang telah melanggar peraturan dilakukan dengan penuh ketegasan dan sesuai prosedur, sebagai bukti nyata bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Kasatpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengungkapkan bahwa penyegelan bangunan yang dilakukan di wilayah Garut telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Proses ini dimulai dengan pengiriman surat peringatan pertama hingga ketiga kepada pemilik bangunan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Kepulangan Jamaah Haji Kloter 2 Gelombang 1 dari Kabupaten Garut Disambut Haru

Kehadiran Penjabat (Pj) Bupati Garut dalam proses penyegelan tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Pj Bupati ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, dan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang dibiarkan begitu saja.

"Beliau sangat mendukung para penyidik untuk tegas dalam melaksanakan tugas mereka. Tidak ada pengecualian, siapapun pemilik bangunan tersebut atau siapapun yang berada di belakangnya. Jika terbukti melanggar, tindakan tegas harus diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Usep.

Baca Juga: Batu Akik Gibeon (Meteorite)! Keajaiban dari Langit dengan Pola Kristal Unik

Penyegelan ini menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan dan menjaga ketertiban di Kabupaten Garut. Dengan adanya dukungan penuh dari Pj Bupati, aparat penegak hukum diharapkan tidak akan ragu dalam mengambil tindakan yang diperlukan untuk menegakkan hukum.

Proses penyegelan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba melanggar peraturan. Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk terus memantau dan menindak setiap pelanggaran yang terjadi, demi terciptanya lingkungan yang tertib dan teratur.

Keterlibatan Pj Bupati Garut dalam proses ini juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah serius dalam menjalankan tugasnya dan tidak akan membiarkan adanya pelanggaran yang merugikan masyarakat. Dukungan dan arahan dari Pj Bupati diharapkan dapat memperkuat integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas mereka.

Editor: Deni Gartiwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah