Ketua Laskar Indonesia: WTP Garut 2023 Terkesan Hebat, Tapi Ada Banyak Catatan Merah

- 10 Juni 2024, 22:10 WIB
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2023
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2023 /

GARUT60DETIK, Garut - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Indonesia Garut mengomentari dan memberikan pendapat atas penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah mengenai Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2023. Nota pengantar ini disampaikan oleh Drs. H. Barnas Adjidin, M.M., M.M.Pd, PJ Bupati Garut di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut pada hari Senin, 10 Juni 2024.

Dalam penyampaiannya, PJ Bupati menyatakan bahwa Kabupaten Garut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Jawa Barat untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut. Opini ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Garut tahun anggaran 2023, dengan nomor: 32B/S-HP/XVIII/BDG/O5/2024, tertanggal 24 Mei 2024.

Baca Juga: Rudy Gunawan Sentil PKS! Diah Kurniasari Ogah Jadi Wakil Helmi Budiman

Ketua DPD Laskar Indonesia Garut, Dudi Supriadi, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi raihan opini WTP dari BPK RI Wilayah Jawa Barat terhadap laporan keuangan Kabupaten Garut. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dengan baik dan transparan," ujar Dudi Supriadi dalam pernyataan resminya.

Baca Juga: Momen Saat Anggota Komisi X DPR RI Marahi Nadiem dan Minta KPK Periksa Anggaran.

Namun, Dudi Supriadi juga menyoroti beberapa temuan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Garut. Temuan-temuan tersebut mencakup:

  1. Penggunaan sisa dana transfer yang ditentukan penggunaannya sebesar 75,369 miliar rupiah tidak sesuai peruntukan dan sisa kas di Kas Daerah belum mencerminkan kemampuan melunasi kewajiban jangka pendek.
  2. Kekurangan penetapan pajak reklame atas reklame yang diselenggarakan oleh pihak ketiga sebesar 1,301 miliar rupiah lebih.
  3. Proses perencanaan dan pemilihan penyedia yang tidak sesuai ketentuan serta kekurangan volume pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan pada paket pembangunan jembatan penyeberangan orang atau pasien gedung rawat inap di RSUD dr. Slamet Garut sebesar 384,221 juta rupiah.
  4. Penyertaan modal daerah pada BPR Intan Jabar tidak dapat diyakini kewajarannya dan pemerintah Kabupaten Garut berpotensi menanggung dampak finansial kerugian PT. BPR Intan Jabar.

Dudi Supriadi Ketua Laskar Indonesia Garut
Dudi Supriadi Ketua Laskar Indonesia Garut

Terkait temuan-temuan ini, Dudi Supriadi mendesak Pemerintah Kabupaten Garut untuk segera menindaklanjuti dan mengembalikan kerugian keuangan daerah kepada kas daerah.

Halaman:

Editor: Deni Gartiwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah