Momen Saat Anggota Komisi X DPR RI Marahi Nadiem dan Minta KPK Periksa Anggaran.

- 10 Juni 2024, 17:30 WIB
Komisi X DPR RI
Komisi X DPR RI /Asham/

GARUT60DETIK - Pada tanggal 6 Juni 2024, Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Anita Jacoba, mengeluarkan amarah terkait pengelolaan anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Saat rapat kerja dengan jajaran di Kemendikbud, termasuk Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

Anita menyoroti kekurangan anggaran sebesar Rp 15 triliun di Kemendikbud. Ia juga menunjukkan bahwa realisasi anggaran Kemendikbud masih bermasalah karena tidak sampai kepada penerima atau peruntukannya.

Kemudian Anita juga menyoroti masalah realisasi anggaran yang belum sampai kepada penerima atau peruntukannya, termasuk di daerah pemilihan (dapil)-nya di Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana ada 17 bangunan sekolah yang belum selesai pembangunannya meskipun sudah dianggarkan sejak tahun 2021.

Video momen tersebut juga menunjukkan Anita menantang Mendikbud Ristek Nadiem Makarim untuk turun langsung ke lapangan memeriksa program-program seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang belum diterima dengan baik oleh penerimanya. Anita meminta pimpinan Komisi X untuk merekomendasikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa Kemendikbud Ristek.

Dengan Transparansi dan akuntabilitas memainkan peran krusial dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Berikut beberapa informasi yang relevan:

Baca Juga: Bagaimana Hukum Puasa Arafah Dan hukum Puasa Tarwiyah Bagi Umat Muslim?

  1. Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran:
    Akuntabilitas mengacu pada kewajiban dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan mengelola anggaran dengan baik. Ketika lembaga pendidikan bertanggung jawab secara akuntabel, mereka memastikan bahwa dana digunakan sesuai dengan tujuan dan kebijakan yang telah ditetapkan.
    Transparansi melibatkan keterbukaan dan aksesibilitas informasi terkait pengelolaan anggaran. Dengan transparansi, masyarakat dapat memahami bagaimana dana pendidikan digunakan dan memastikan bahwa prosesnya adil dan efisien.
  2. Hubungan Akuntabilitas dan Transparansi dengan Pengelolaan Anggaran:
    Penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas berhubungan positif dengan pengelolaan anggaran. Ketika lembaga pendidikan mematuhi prinsip akuntabilitas, mereka cenderung mengelola anggaran dengan lebih efisien dan efektif.
    Transparansi juga berdampak positif pada pengelolaan anggaran. Dengan memberikan informasi yang jelas dan terbuka, lembaga pendidikan memperkuat kepercayaan masyarakat dan meminimalkan risiko penyalahgunaan dana.
  3. Implementasi di Sekolah dan Perguruan Tinggi:
    Sekolah dan perguruan tinggi harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana, termasuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana pendidikan lainnya.
    Prinsip-prinsip ini juga berlaku di perguruan tinggi, di mana Good University Governance dan Good Corporate Governance menjadi kunci kesuksesan dalam mengelola anggaran.


Dengan memastikan transparansi dan akuntabilitas, kita dapat memastikan bahwa dana pendidikan digunakan secara efisien dan memberikan manfaat maksimal bagi penerima manfaatnya.

Editor: Asep Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah