Sertifikasi Aset Tak Kunjung Selesai, Aktivis Kritik Mana Keseriusan Pemkab Garut?

- 8 Juni 2024, 07:00 WIB
Audensi Gabungan LSM di ATR/BPN Kabupaten Garut
Audensi Gabungan LSM di ATR/BPN Kabupaten Garut /

GARUT60DETIK, Garut - Audiensi yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Garut pada hari ini diwarnai oleh suara-suara kritis dan kekecewaan dari para aktivis di Garut. Pertemuan yang diadakan di Jl. Suherman, Kabupaten Garut, ini dihadiri oleh perwakilan dari Galudra Nusantara Intan Dewata (GNID), DPD Laskar Indonesia Garut, serta beberapa lembaga lainnya yang tergabung.

Para aktivis yang hadir dalam audiensi ini menyoroti beberapa isu utama yang menjadi sumber kekecewaan mereka, yakni Aktivis menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap minimnya sosialisasi dan koordinasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dan Kantor Pertanahan. Mereka menilai bahwa kurangnya upaya sosialisasi ini menyebabkan banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan informasi yang cukup terkait proses sertifikasi aset.

Baca Juga: Dudi Supriadi: DPRD Garut, Jangan Biarkan Rakyat Lebih Aktif dalam Kontrol Aset Daerah!

Aktivis juga mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap lambatnya progres sertifikasi aset. Dari target yang telah ditetapkan, masih banyak bidang tanah yang belum tersertifikasi, mengakibatkan ketidakpastian hukum atas kepemilikan tanah di daerah tersebut.

Pihak Kantor Pertanahan menjelaskan bahwa anggaran sertifikasi merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Garut. Meski tidak ada biaya PNBP untuk sertifikasi, tetap diperlukan biaya untuk kegiatan pra-sertifikasi seperti pengukuran dan pemeriksaan lapangan.

Baca Juga: Kekecewaan Mendalam! 'Sombong PJ Bupati,' Rudy Gunawan Ungkap di Podcast Garut Update

Mereka menyatakan bahwa sudah ada beberapa upaya sosialisasi dan sinkronisasi yang dilakukan bersama dinas terkait. Namun, upaya tersebut tampaknya belum cukup untuk memenuhi ekspektasi masyarakat dan para aktivis.

Dari target 2.588 bidang, sejauh ini baru terselesaikan 1.788 sertifikat. Untuk tahun 2024, ditargetkan penyelesaian 300 bidang, sehingga masih ada sekitar 500 bidang yang perlu disertifikasi.

Halaman:

Editor: Deni Gartiwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah