Baca Juga: Satu Dekade Kepemimpinan: Rudy Gunawan Berbicara Blak-Blakan di Podcast
Menanggapi klarifikasi tersebut, para aktivis menilai bahwa penjelasan yang diberikan tidak memadai dan masih jauh dari harapan. Mereka mengkritik kurangnya transparansi dalam penggunaan anggaran sertifikasi dan menyayangkan lambatnya proses yang berlangsung.
“Ini adalah bukti nyata dari ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola aset daerah dengan baik. Kami merasa tidak ada komitmen yang kuat untuk menyelesaikan sertifikasi ini,” ujar salah satu perwakilan dari aktivis dengan nada penuh kekecewaan.
Aktivis lainnya menambahkan, “Proses ini sangat lamban dan tidak terkoordinasi dengan baik. Kami membutuhkan langkah nyata dan segera, bukan sekadar janji tanpa tindakan.”
Para aktivis mendesak agar Pemerintah Kabupaten Garut dan Kantor Pertanahan meningkatkan transparansi dan mempercepat proses sertifikasi. Mereka juga meminta adanya forum yang lebih terbuka dan partisipatif agar masyarakat bisa ikut terlibat dalam pengawasan dan evaluasi proses sertifikasi aset. **