HMI Cabang Garut Geram! DPRD Garut Gagal Menjaga Amanah Rakyat, Tegakkan Etika dan Moral

- 24 Juni 2024, 01:56 WIB
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut, Ramdhani
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut, Ramdhani /

GARUT60DETIK, Garut - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut, Ramdhani tak lagi bisa menahan kegeramannya terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut yang terus-menerus mengecewakan. Lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir kehormatan dan kepercayaan publik, kini justru menjadi simbol ketidakbecusan dan pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

“Kami sudah muak dengan kelalaian dan ketidakmampuan DPRD Garut dalam menegakkan etika dan moral. Mereka telah gagal menjalankan amanah rakyat dan malah sibuk dengan kepentingan pribadi serta kelompok. Ini adalah penghinaan terhadap seluruh masyarakat Garut. DPRD Garut lebih sibuk berkeliling melakukan studi banding tanpa hasil yang jelas daripada menyusun peraturan yang mendesak dan krusial bagi kesejahteraan masyarakat.” Ungkap Ramdani meluapkan kekecewaannya.

Baca Juga: Misteri! Pimpinan DPRD Garut Diduga Menutup-nutupi Skandal Etik Besar

Sikap dan ucapan ketua DPRD yang tidak beretika dan menyakitkan terhadap aksi unjuk rasa para guru honorer yang memperjuangkan hak mereka adalah bukti nyata dari ketidakpekaan dan ketidakpedulian terhadap perasaan publik. Ucapan yang seharusnya menenangkan dan menghargai, justru malah menyakiti hati rakyat Garut, mencoreng nama baik DPRD dan memperlihatkan ketidaktepatan moral dalam menjalankan tugasnya.

Peraturan DPRD Garut Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib memang mengatur mekanisme pengaduan dugaan pelanggaran etika, namun tanpa aturan turunan yang jelas, Badan Kehormatan DPRD kini terlihat tidak berdaya. Lemahnya penegakan aturan etika di lingkungan DPRD Garut semakin nyata, menambah panjang daftar kekecewaan publik.

Baca Juga: Sudah Empat Tahun! Apakah Kasus Etika dan Moral Wakil Ketua DPRD Garut Akan Diparipurnakan atau Dilupakan?

HMI Cabang Garut menyoroti anggaran yang digunakan Badan Kehormatan DPRD untuk menyusun konsep tata beracara yang hingga kini belum ada kejelasan. Sudah 10 tahun berlalu dan belum ada perkembangan berarti, hanya pemborosan uang APBD tanpa hasil konkret. 

"Buat apa studi banding ke sana kemari kalau hasilnya nihil? Ini hanya menunjukkan bahwa mereka lebih peduli pada perjalanan dinas daripada tanggung jawab mereka terhadap rakyat." sindir Ramdani.

Baca Juga: Badan Kehormatan DPRD Garut Mati Suri! Dudi Supriadi: Penegakan Etika Cuma Omong Kosong

Kepercayaan warga Garut terhadap DPRD tengah berada di ujung tanduk. Penundaan paripurna hasil pelanggaran etik Badan Kehormatan terhadap salah satu Wakil Ketua DPRD terus menjadi bola panas yang mengancam kredibilitas Ketua DPRD periode 2024-2029. Kasus pelanggaran etik dan moral yang telah lama mencuat, hingga kini belum juga diparipurnakan, membuat warga semakin meragukan kemampuan DPRD Garut dalam menyelesaikan permasalahan.

Ketua DPRD Garut yang baru diharapkan terbebas dari konflik internal dan tidak menjadi pewaris persoalan masa lalu. Paripurna hasil keputusan BK terkait kasus etik dan moral ini sangat penting untuk menjaga integritas dan reputasi DPRD Garut. Keberanian dan ketegasan pimpinan DPRD Garut untuk segera memparipurnakan hasil keputusan BK menjadi kunci utama dalam menyelesaikan polemik ini.

"Pertanyaannya kini, mampukah pimpinan DPRD Garut melaksanakan paripurna sesuai hasil keputusan BK terhadap permasalahan etik dan moral DPRD, terutama kasus yang melibatkan inisial En? Keputusan ini akan menentukan apakah DPRD Garut mampu mempertahankan kepercayaan warga atau justru kehilangan legitimasi di mata publik. Jika tidak, masa depan DPRD Garut sebagai wakil rakyat yang dipercaya hanya tinggal kenangan." Pungkas Hamdani.

Editor: Deni Gartiwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah