IPAL Sukaregang Lumpuh! Dinas Lingkungan Hidup Garut Ungkap Penyebabnya

- 22 Mei 2024, 12:34 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut,Jujun Juansyah Nurhakim, S.T., M.T.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut,Jujun Juansyah Nurhakim, S.T., M.T. /

GARUT60DETIK, Garut - Lingkungan di kawasan industri kulit Sukaregang, Kecamatan Garut Kota, masih menghadapi ancaman serius dari pencemaran limbah cair berbahaya. Ketidakoptimalan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menjadi sumber utama masalah ini. Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dihasilkan oleh industri penyamakan kulit menjadi ancaman nyata bagi kesehatan dan keselamatan warga setempat.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Jujun Juansyah, saat ini terdapat tiga IPAL di kawasan Sukaregang. Namun, ketiganya tidak berfungsi dengan baik. "Tiga IPAL ini memang tidak berjalan, sehubungan dengan pihak perusahaan yang tidak bisa membiayai operasional IPAL tersebut," jelas Jujun.

Baca Juga: Limbah Sukaregang Menanti: Mampukah Bupati Baru Garut Membawa Perubahan?

Jujun mengungkapkan bahwa kendala utama yang dihadapi adalah biaya operasional IPAL dan penyambungan pipanisasi dari setiap perusahaan ke IPAL. "Jangan kan untuk operasional, untuk menyambungkan pipanisasi dari setiap titik perusahaan ke IPAL juga keberatan. Artinya, belum banyak yang menyambungkan ke IPAL," katanya. Hal ini menyebabkan limbah cair beracun terus mengalir tanpa pengolahan yang memadai, meningkatkan risiko pencemaran lingkungan.

Menghadapi situasi ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut berupaya mencari solusi untuk menangani limbah B3 dari Sukaregang. Salah satu solusi yang diusulkan adalah memindahkan produksi basah dari Sukaregang ke lokasi lain yang memenuhi syarat pengelolaan limbah cair. "Pertama untuk limbah basahnya itu dilakukan upaya salah satu solusinya dengan pemindahan produksi basah ke satu tempat yang memang layak untuk memenuhi syarat," tambah Jujun.

Baca Juga: NasDem Garut Diterpa Isu Tak Sedap: Benarkah Akan Ada Perombakan Pengurus?

Sementara itu, untuk limbah padat yang dihasilkan, satu-satunya cara yang dianggap efektif adalah menggunakan incinerator. Jujun menjelaskan bahwa rencana ini sedang dalam tahap peninjauan lokasi yang sesuai. "Kita rencana akan melihat titik atau tempat pengelolaan limbah melalui incinerator ini di kelurahan Cimuncang karena di situ ada tanah pemda," ujarnya.

Ancaman pencemaran limbah berbahaya di kawasan Sukaregang menuntut perhatian serius dan tindakan cepat dari berbagai pihak. Upaya pemindahan produksi dan penggunaan incinerator diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang. Namun, tantangan biaya dan kerjasama dari perusahaan tetap menjadi hambatan besar yang harus diatasi. **

 

Editor: Deni Gartiwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah