Siapa Saja Yang Berhak Mendapatkan Daging Kurban, Selain Yang Berkurban dan Keluarganya.

- 17 Juni 2024, 14:17 WIB
Pembagian Daging Kurban
Pembagian Daging Kurban /Asham/

GARUT60DETIK - Setelah proses penyembelihan selesai, daging kurban kemudian dibagikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Bagian-bagian daging kurban yang telah ditetapkan tadi disalurkan sesuai dengan syariat Islam dan tradisi yang telah ditetapkan Rasulullah SAW.

Ibadah kurban bukan hanya sekadar menyembelih hewan, tetapi juga mengandung makna dan hikmah yang mendalam, antara lain :  Meningkatkan Rasa Syukur. Dengan membagikan daging kurban, sahibul kurban belajar untuk bersyukur atas rezeki yang diberikan Allah SWT dan berbagi dengan sesama.

Baca Juga: Simak! Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban, Jenis Dan Syarat-syarat Berkurban.

Menurut ajaran Islam, daging kurban dibagi menjadi tiga bagian:

  1. Orang yang berkurban dan keluarganya Berhak menikmati sepertiga dari daging kurban. Orang yang berkurban nazar tidak boleh mengambil daging kurbannya.
  2. Fakir miskin Berhak menerima setidaknya sepertiga dari daging kurban. Shohibul kurban yang ingin bersedekah dapat menyumbangkan bagiannya kepada fakir miskin.
  3. Sedekah : Sepertiga sisanya dapat disimpan dan dikeringkan untuk disedekahkan kepada orang yang membutuhkan.

Daging hewan qurban mengandung protein penting yang diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembangan tubuh. Dengan mendistribusikan daging qurban secara merata, kita membantu meningkatkan akses masyarakat yang membutuhkan terhadap sumber protein yang sehat dan berkualitas.

Editor: Asep Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah