Menggali Perbedaan Jalur Zonasi dan Prestasi dalam PPDB: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

- 25 Juni 2024, 12:00 WIB
perbedaan antara jalur zonasi dan jalur prestasi dalam konteks PPDB
perbedaan antara jalur zonasi dan jalur prestasi dalam konteks PPDB /

GARUT60DETIK - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Indonesia menghadirkan beberapa jalur pendaftaran untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi beragam calon siswa. Dua jalur yang sering menjadi sorotan adalah jalur zonasi dan jalur prestasi. Kedua jalur ini memiliki karakteristik dan tujuan yang berbeda, masing-masing dirancang untuk memenuhi prinsip keadilan dan pemerataan akses pendidikan. Artikel ini akan mengupas secara mendalam perbedaan antara jalur zonasi dan jalur prestasi dalam konteks PPDB.

Pengertian Jalur Zonasi

Jalur zonasi adalah metode seleksi dalam PPDB yang berbasis pada geografis atau wilayah tempat tinggal calon siswa. Jalur ini diperkenalkan untuk mengurangi disparitas pendidikan dan mendorong integrasi sosial dalam lingkungan pendidikan. Tujuan utama dari jalur zonasi adalah untuk memberikan kesempatan pendidikan yang merata bagi semua siswa, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau prestasi akademik. Jalur ini menjamin bahwa siswa memiliki akses ke sekolah-sekolah terdekat dengan tempat tinggal mereka, yang diharapkan dapat mengurangi biaya transportasi dan memperkuat komunitas lokal.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Etika! FAGAR Laporkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Garut ke Badan Kehormatan

Pengertian Jalur Prestasi

Berbeda dengan jalur zonasi, jalur prestasi lebih berfokus pada kemampuan akademis atau non-akademis yang telah ditunjukkan oleh calon siswa. Jalur ini memberikan kesempatan kepada siswa yang memiliki prestasi istimewa, baik dalam bidang akademik maupun non-akademik seperti olahraga, seni, dan kegiatan ekstrakurikuler lainnya, untuk mendapatkan akses ke sekolah yang lebih kompetitif. Jalur prestasi dianggap sebagai cara untuk merangsang dan memberi penghargaan kepada siswa atas kerja keras dan pencapaian mereka.

Perbedaan Tujuan dan Fokus

Jalur zonasi dan jalur prestasi memiliki tujuan yang sangat berbeda dalam sistem pendidikan. Jalur zonasi dirancang untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang sama di lingkungan mereka, sementara jalur prestasi bertujuan untuk merangsang kompetisi akademik yang sehat dan memberi pengakuan pada prestasi individu. Dalam jalur zonasi, prioritas diberikan kepada faktor geografis, sementara jalur prestasi memberikan prioritas kepada kemampuan dan bakat individu.

Baca Juga: Pernah Coba Surabi Garut dengan Rasa Keju yang Meleleh di Mulut?

Kriteria dan Seleksi

Dalam jalur zonasi, seleksi siswa umumnya didasarkan pada jarak antara rumah calon siswa dan sekolah. Beberapa daerah mungkin memiliki kriteria tambahan seperti faktor sosial-ekonomi, namun jarak sering kali menjadi penentu utama. Di sisi lain, jalur prestasi memerlukan bukti prestasi akademik seperti rapor, sertifikat, atau penghargaan dalam kompetisi tertentu. Siswa yang mendaftar melalui jalur ini sering harus melalui proses seleksi yang lebih ketat, termasuk tes atau audisi.

Dampak terhadap Integrasi Sosial

Jalur zonasi memiliki potensi besar untuk meningkatkan integrasi sosial. Dengan mendaftarkan siswa berdasarkan lokasi geografis, sekolah menjadi cerminan dari komunitas sekitarnya. Hal ini dapat mengurangi segregasi sosial-ekonomi dan etnis dalam sistem pendidikan. Sementara itu, jalur prestasi bisa jadi kurang berdampak pada integrasi sosial karena biasanya menarik siswa dari berbagai daerah yang mungkin tidak memiliki banyak kesamaan sosial atau ekonomi.

Baca Juga: Ingin Menerima Rp4.200.000 dari Bansos PKH? Cek Caranya di Sini!

Halaman:

Editor: Deni Gartiwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah