Perlu Pertimbangan Saat Kita Meminjam Melalui Online Atau Bank, Mana Yang Lebih Baik?

- 22 Juni 2024, 09:30 WIB
Aplikasi Pimjaman DanBank
Aplikasi Pimjaman DanBank /Asham/

GARUT60DETIK - Berbicara tentang pinjaman uang melalui bank, berikut beberapa informasi yang mungkin berguna:

  • Syarat umum untuk pinjam uang di bank meliputi:
  • Fotokopi KTP
  • Laporan keuangan
  • Kartu Keluarga
  • Slip gaji
  • Dokumen kepemilikan agunan (jika diperlukan).
  • Bank Mandiri menawarkan berbagai solusi pinjaman yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Anda dapat memilih dari kartu kredit hingga pinjaman tanpa agunan.
  • Bank BRI juga memiliki program KPR dan KPR Sejahtera FLPP untuk pemilikan hunian dengan harga terjangkau.

Berbicara tentang pinjaman uang, mari kita lihat beberapa pertimbangan tang harus diketahui  antara pinjaman online (pinjol) dan bank:

Baca Juga: Misteri! Pimpinan DPRD Garut Diduga Menutup-nutupi Skandal Etik Besar

1. Pinjol (Fintech Lending):

  • Kelebihan:
    Akses yang lebih mudah dan cepat: Pinjol sering menawarkan proses yang lebih cepat dan persyaratan yang lebih fleksibel.
    Cair dalam waktu singkat: Dana pinjaman dapat cair dengan cepat.
  • Kekurangan:
    Bunga lebih tinggi: Bunga pinjaman di pinjol cenderung lebih tinggi daripada di bank.
    Keterbatasan plafon: Pinjol memiliki batasan plafon yang lebih rendah.

2. Bank :

  • Kelebihan:
    Bunga lebih rendah: Bunga pinjaman di bank biasanya lebih rendah.
    Keamanan: Bank diatur oleh otoritas dan memiliki prosedur yang ketat.
  • Kekurangan:
    Proses lebih lama: Proses persetujuan dan pencairan dana di bank bisa memakan waktu lebih lama.
  • Persyaratan ketat: Bank memiliki persyaratan yang lebih ketat, termasuk dokumen penjaminan.


Jadi kesimpulannya, jika Anda membutuhkan dana cepat dan tidak memenuhi syarat bank, pinjol bisa menjadi pilihan. Namun, jika Anda memerlukan jumlah besar dengan bunga lebih rendah, bank mungkin lebih baik. Tetaplah mempertimbangkan situasi dan kebutuhan Anda sebelum memutuskan!

Editor: Asep Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah