KPU Garut Buka Pendaftaran Paslon Perseorangan Untuk Pilkada 2024

- 10 Mei 2024, 01:05 WIB
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin /

GARUT60DETIK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut melaksanakan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan dalam Pemilihan Serentak  Tahun 2024, yang dilaksanakan di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (8/5/2024).

Kegiatan ini, dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, dan peserta dari berbagai perwakilan organisasi masyarakat (ormas) islam, organisasi kepemudaan, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Dari Ngamplang, Garut Mendapat Julukan 'SWISS VAN JAVA' Ternyata Ini Alasan!

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menuturkan, pendaftaran bagi bakal paslon perseorangan dibuka sejak tanggal 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024.

Ia menerangkan sejak jauh-jauh hari sudah ada beberapa paslon yang berkonsultasi dengan pihaknya terkait dengan jadwal hingga mekanisme pencalonan melalui jalur perseorangan ini.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon jalur perseorangan ini, lanjut Dian, salah satunya adalah memiliki minimal 129.939 dukungan dengan batas minum di 22 kecamatan atau setara 6.5% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir.

Baca Juga: Petualangan Sang Pemburu Batu Akik Garut, Kisah Unik di Balik Pencarian Harta Karun Alam

"Nah, Alhamdulillah hari ini tanggal 8 itu kita bisa melaksanakan ini karena memang sampai sejauh ini kita KPU tidak menerima surat tugas dari pasangan calon yang ingin mendaftarkan diri sebagai pasangan calon surat tugas untuk LO (Liaison Officer)-nya yang berkonsultasi secara resmi dengan kami KPU," ujarnya.

"Lalu juga untuk daftar dukungan itu kan semua upload di dalam aplikasi Silon (aplikasi sistem informasi pencalonan), dan juga pasangan calon itu belum meminta ke kami kaitan dengan akses akun Silon-nya, jadi akhirnya kami berinisiatif untuk melakukan kegiatan sore hari ini," tambah Dian.

Baca Juga: Misteri Garut Kota Dodol yang Tersimpan Rahasia Batu Akik yang Menarik

Ia pun memahami kendala terkait dengan mepetnya jadwal pendaftaran melalui jalur perseorangan ini, dan pihaknya saat ini pun terus melakukan konsultasi terkait hal tersebut dengan KPU Republik Indonesia, sebagai pihak yang menyusun jadwal tersebut. Apabila ada perubahan informasi mengenai jadwal tadi, kata Dian, pihaknya akan mempedomani hal-hal tersebut.

"Jadi kami KPU Kabupaten Garut hari ini bagaimana memberikan layanan prima terhadap para masyarakat yang ingin terlibat sebagai calon perseorangan, insya Allah kita bisa bantu semaksimal mungkin," ucapnya.

Hal itu dimaksudkan supaya setiap masyarakat yang ingin mendaftarkan dari jalur perseorangan bisa dibantu dalam proses pelayanan dan pemenuhan dukungannya.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini semua masyarakat bisa mengetahui bahwa tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak secara nasional di tahun 2024 ini sudah dimulai, dan kini tahapannya sudah mulai masuk terhadap pencalonan dari jalur perseorangan.

"Mudah-mudahan setiap pasangan calon yang ingin mendaftarkan diri dari jalur perseorangan, sudah bisa mulai memenuhi persyaratan-persyaratan teknis kaitan dengan syarat untuk maju di dalam kontestasi Pilkada di tahun 2024," pungkasnya. **

Editor: Deni Gartiwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah