Jadwal Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Di Bulan Juli 2024 Dan Syarat - Syarat Untuk Penerima BPNT.

- 2 Juli 2024, 23:30 WIB
Dana Bansos Di Bulan Juli 2024
Dana Bansos Di Bulan Juli 2024 /Asham/

GARUT60DETIK - Bantuan Sosial (bansos) adalah program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat yang membutuhkan. Program ini memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat yang kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka. Bantuan sosial dapat berupa uang, barang, atau jasa, dan diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial. Tujuannya meliputi rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, jaminan sosial, dan penanggulangan kemiskinan. Berikut adalah jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) untuk bulan Juli 2024 :

  1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT):
    Pencairan dimulai sejak tanggal 1 Juli dan berlangsung hingga akhir bulan.
    Penerima BPNT dapat mengakses dana melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank yang ditunjuk, seperti BNI, BRI, atau BTN.
    Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dapat dilakukan melalui kantor pos terdekat.
    BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM. Dalam beberapa kasus, pencairan dapat dilakukan untuk dua atau tiga bulan sekaligus, sehingga penerima mungkin mendapatkan Rp400.000 atau Rp600.000.
  2. Bantuan Pangan Beras 10 kg:
    Terdapat jadwal pencairan bantuan beras 10 kg tahap keenam alokasi bulan Juni 2024 hingga 3 Juli 2024. Penyaluran bantuan ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia di 9 desa atau kelurahan.

Ingatlah bahwa jika bantuan belum diterima hingga akhir Juli, KPM tidak perlu khawatir karena pencairan masih dapat dilakukan pada bulan Agustus. Pastikan selalu memantau informasi terkini melalui saluran resmi pemerintah dan berhati-hati terhadap informasi yang tidak dapat diverifikasi. Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup keluarga Anda! Berikut ini syarat-syarat untuk menjadi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) :

Baca Juga: Anda Dapat Mencetak EFIN (Electronic Filing Identification Number) Setelah Pemadaman KTP Ke NPWP.

  • Penerima BPNT harus merupakan Warga Negara Indonesia.
  • Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid.
  • Penerima harus termasuk dalam kategori keluarga miskin.
  • Calon penerima BPNT harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dan jika Anda ingin mendaftar, berikut langkah-langkahnya :

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos Kemensos” di Play Store atau App Store.
  2. Klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi akun BPNT 2023.
  3. Isi data diri pendaftar BPNT 2023, seperti NIK, KTP, nomor kartu keluarga, dan lainnya sesuai dengan data diri pendaftar.
  4. Unggah foto KTP dan swafoto atau selfie pendaftar BPNT 2023 dengan KTP.
  5. Setelah selesai, klik “Buat Akun Baru” untuk melanjutkan pendaftaran.
  6. Pilih menu “Daftar Usulan” yang ada di dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  7. Klik “Tambah Usulan” dan isi data diri pendaftar BPNT 2023 sesuai dengan data yang diminta.
  8. Unggah foto KTP dan foto rumah pendaftar BPNT 2023 dengan tampak depan.
    Pastikan data diri yang diisi benar, lalu klik “Tambah Usulan”.
  9. Tunggu data pendaftaran BPNT 2023 diverifikasi oleh Kemensos dan Dinas terkait.

Skema penyaluran bantuan masih bersifat konvensional. Pemerintah perlu mempertimbangkan metode yang lebih efisien, seperti transfer langsung ke rekening penerima atau menggunakan teknologi digital untuk mengurangi potensi penyalahgunaan.

Editor: Asep Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah