Apakah Benar Darah Hewan Kurban Katanya Jangan Dibuang? Simak Penjelasannya!

- 8 Juni 2024, 16:31 WIB
Darah Kurban
Darah Kurban /Asham/

GARUT60DETIK - Aturan dalam ajaran Islam, darah hewan kurban tidak boleh dibuang begitu saja. Hal ini didasarkan pada ajaran Rasulullah Muhammad SAW yang menegaskan pentingnya memperlakukan semua bagian dari hewan kurban dengan penuh penghargaan dan keberkahan.

Darah hewan kurban adalah bagian yang penting dari pengorbanan yang dilakukan oleh umat Muslim, dan dengan tidak membuang darah tersebut, umat Muslim menunjukkan penghargaan dan kesadaran atas pengorbanan yang telah dilakukan.

Darah hewan kurban sebaiknya tidak dibuang ke mana-mana. Setelah hewan kurban dikuliti dan dipotong-potong, limbah kotoran hewan kurban sebaiknya dibuang ke septic tank. Ada baiknya juga jika ditampung dan dijadikan pupuk. Jadi, mari kita selalu memperlakukan darah hewan kurban dengan penuh penghormatan dan menjalankan ibadah kita dengan lebih bermakna.

Baca Juga: Benarkah Ibu Hamil Dan Penderita Hipertensi Tidak Boleh Konsumsi Daging Kurban?

Berikut beberapa aturan terkait darah hewan kurban dalam Islam. Berikut adalah beberapa poin penting:

  1. Makna Kurban :
    Kata “kurban” berasal dari bahasa Arab “qurban” yang berarti mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembelih hewan sebagai bentuk ibadah.
    Kurban dilakukan pada Hari Raya Haji atau Idul Adha dan tiga Hari Tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah).
  2. Hukum Kurban :
    Ibadah kurban hukumnya adalah sunnah muakkad (sunnah yang dikuatkan).
    Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam selalu melaksanakan kurban sejak disyariatkan hingga beliau wafat.
    Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai status wajib atau sunnah kurban.
  3. Keutamaan Kurban:
    Menyembelih hewan kurban adalah sunnah yang sarat dengan hikmah dan keutamaan.
    Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda bahwa amalan kurban sangat dicintai oleh Allah.

Hewan kurban akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, bulu, dan kuku-kukunya, serta darahnya akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Jadi, darah hewan kurban tidak boleh dibuang, melainkan harus dialirkan dengan benar saat penyembelihan.

Editor: Lusiana Linda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah