Aktivis Kritik Pedas untuk Proyek JPO RSUD Garut, Temuan BPK Mengejutkan

- 12 Juni 2024, 19:44 WIB
jembatan penyebrangan orang/ pasen (JPO) di RSUD dr. Slamet Garut
jembatan penyebrangan orang/ pasen (JPO) di RSUD dr. Slamet Garut /

GARUT60DETIK,Garut - proyek pembangunan jembatan penyebrangan orang/ pasen (JPO) di RSUD dr. Slamet Garut yang menghabiskan dana sebesar Rp9,6 miliar kini menjadi sorotan tajam di tengah masyarakat Garut. Sorotan ini tidak hanya berfokus pada desainnya yang dianggap mirip "cerobong asap pabrik", tetapi juga pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memperburuk situasi. BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan pada proyek ini sebesar Rp384,221 juta, mengungkap ketidaksesuaian dalam proses perencanaan dan pemilihan penyedia.

Masalah ini semakin meruncing ketika temuan BPK tersebut terungkap. Kekurangan volume pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan pada proyek ini mencapai Rp384,221 juta. Temuan ini menandakan adanya ketidaksesuaian dalam proses perencanaan dan pemilihan penyedia yang dilakukan oleh pihak terkait, menambah panjang daftar kekecewaan masyarakat terhadap proyek ini.

Baca Juga: Anggaran Perjalanan Dinas Melambung, Hasil Nihil: DPRD Garut Dituding Hobi Jalan-jalan

Mantan Bupati Garut, Rudy Gunawan, memberikan komentarnya terkait temuan BPK tersebut. “Kalau tidak dibayar ganti kerugian yang ditetapkan BPK lebih dari 60 hari, maka harus diproses hukum karena ada kerugian negara,” tegas Rudy. Pernyataan ini menunjukkan ketegasan dalam menuntut pertanggungjawaban atas penggunaan dana publik yang tidak sesuai.

Ditempat terpisah Undang Leo, seorang pemerhati kebijakan publik, menegaskan bahwa yang harus bertanggung jawab atas temuan BPK ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengendali Mutu (PM), dan Pengawas Teknis Lapangan, serta pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan jembatan.

Baca Juga: Panduan Membuat Link Google Drive: Berbagi File dengan Aman dan Cepat

“Mereka adalah ujung tombak dalam pelaksanaan proyek ini dan harus mempertanggungjawabkan setiap keputusan yang diambil,” ujar Undang Leo dengan nada tajam.

Sementara itu, Edi, seorang aktivis dan pemerhati konstruksi, memberikan pendapatnya dengan lebih tegas.

Halaman:

Editor: Deni Gartiwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah