Anggaran Perjalanan Dinas Melambung, Hasil Nihil: DPRD Garut Dituding Hobi Jalan-jalan

- 12 Juni 2024, 14:04 WIB
Dudi Supriadi, kritik tajam terhadap kepatutan dan kewajaran perjalanan dinas anggota DPRD Garut
Dudi Supriadi, kritik tajam terhadap kepatutan dan kewajaran perjalanan dinas anggota DPRD Garut /

GARUT60DETIK, Garut - Ketua Laskar Indonesia Garut, Dudi Supriadi, melontarkan kritik tajam terhadap kepatutan dan kewajaran perjalanan dinas anggota DPRD Garut. Kritik ini mengemuka setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut mendapatkan sorotan publik terkait akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas dari perjalanan dinas yang dilakukan.

Menurut Dudi Supriadi, meskipun perjalanan dinas anggota dan pimpinan DPRD Garut telah diatur secara lumpsum sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pertanggungjawaban biaya perjalanan tersebut harus tetap jelas dan transparan.

Baca Juga: Detail Spesifikasi ASUS Zenfone 11 Ultra: Apa yang Membuatnya Unggul?

"Kita harus menghindari masalah di masa mendatang. Prinsip akuntabilitas tidak boleh diabaikan, sebagaimana yang diatur dalam Perpres 53 tahun 2023 tentang perubahan atas Perpres 33 tahun 2022 mengenai standar harga satuan kegiatan," tegas Dudi.

Kritikan ini didasarkan pada beberapa prinsip penting dalam pengelolaan anggaran publik, yakni akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran. Dudi menyoroti bahwa kunjungan kerja, koordinasi, dan konsultasi luar daerah oleh pimpinan dan anggota DPRD Garut sering kali menjadi celah untuk perilaku curang atau penyalahgunaan anggaran.

"Perjalanan dinas harus memiliki tujuan yang jelas dan hasil yang nyata bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas yang menghabiskan anggaran," sindir Dudi dengan tajam.

Dalam kritiknya, Dudi juga menekankan pentingnya perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban perjalanan dinas yang transparan dan efisien.

"Penggunaan anggaran dari APBD Garut harus mempertimbangkan pandangan masyarakat untuk memastikan kepatutan dan kewajaran. Kita tidak bisa membiarkan anggaran yang seharusnya untuk kepentingan publik disalahgunakan," tambahnya.

Halaman:

Editor: Wawan Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah