LSM Garut Tuntut Kejelasan! Ratusan Aset Daerah Tak Tercatat dengan Benar

- 3 Juni 2024, 16:58 WIB
Berbagai masalah terkait pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut
Berbagai masalah terkait pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut /
  • Perlunya Dukungan Anggaran

    • KOMPONEN LSM GARUT menekankan perlunya alokasi anggaran yang memadai untuk program pra-sertifikasi tanah Pemkab dan penyertifikatan tanah. “Tanpa dukungan anggaran yang cukup, upaya memperbaiki pengelolaan aset daerah akan sia-sia. Ini adalah tanggung jawab pemerintah untuk memastikan dana tersedia untuk tujuan ini,” ujar Rudi Supriad. Anggaran yang tepat dan efisien harus disiapkan agar seluruh proses pengelolaan aset berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan.
  • Pengamanan dan Perlindungan Hukum Aset Daerah

    • LSM menekankan pentingnya pencatatan, pelaksanaan, dan pengawasan aset daerah secara menyeluruh. “Pengamanan aset ini penting untuk memastikan kekayaan daerah tidak hilang atau disalahgunakan. Pemerintah harus bertanggung jawab atas setiap aset yang dimiliki,” ujar Dudi Supriadi. Pengawasan yang ketat dan transparan sangat diperlukan untuk menghindari penyalahgunaan aset oleh oknum tidak bertanggung jawab.
  • Dudi Supriadi dari Laskar Indonesia DPD Garut menyatakan, “Kami tidak bisa tinggal diam melihat ketidakberesan ini. Sertifikasi tanah adalah langkah awal yang harus segera diambil. Tanpa kejelasan status kepemilikan, tanah-tanah ini rentan terhadap konflik dan penyalahgunaan.”

    Rudi Supriad dari Gerakan Masyarakat Partisipatif GNID menambahkan, “Masalah appraisal dan pencatatan aset yang kacau ini sangat memprihatinkan. Data yang tidak akurat hanya akan mengundang masalah di masa depan. Kami menuntut Pemkab Garut untuk melakukan audit menyeluruh terhadap semua aset dan memperbaiki sistem pencatatannya.”

    KOMPONEN LSM GARUT menegaskan bahwa masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. “Jika Pemkab Garut tidak segera mengambil tindakan nyata, masyarakat berhak untuk mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menjaga dan mengelola aset yang merupakan hak publik. Kami akan terus mengawasi dan memastikan bahwa masalah ini ditangani dengan serius,” tutup Dudi Supriadi.

    Surat ini ditandatangani oleh perwakilan dari KOMPONEN LSM GARUT, yaitu Dudi Supriadi dari Laskar Indonesia DPD Garut dan Rudi Supriad dari Gerakan Masyarakat Partisipatif GNID. Mereka menegaskan bahwa surat ini adalah bentuk kepedulian dan komitmen masyarakat dalam mendukung pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

    LSM berharap surat ini menjadi langkah awal yang konstruktif dalam mengatasi permasalahan aset di Kabupaten Garut dan mendesak Pemkab Garut untuk segera memperbaiki pengelolaan aset daerah dengan tindakan konkret dan transparan. **

    Halaman:

    Editor: Deni Gartiwa


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah