GARUT60DETIK - Pemandangan klasik kembali tersaji di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Kamis (5/6/2025). Saat palu sidang paripurna masa sidang III Tahun Sidang 2025 diketuk untuk agenda sepenting pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah dan Retribusi Daerah, ironisnya, belasan kursi wakil rakyat justru tak berpenghuni. Dari total 50 anggota dewan, hanya 32 legislator yang tercatat hadir menunaikan amanah konstituennya. (Selengkapnya di www.garut60detik.com).