GARUT60DETIK - Dalam acara podcast Media Garut 60 Detik, Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dilayangkan kepadanya oleh Firman, mantan PPK Kecamatan Garut Kota. Dalam podcast tersebut, Dian mengungkapkan bahwa dirinya baru dilantik sebagai Ketua KPU Garut pada 3 Februari 2024, hanya 10 hari sebelum pencoblosan di Pemilu Pileg dan Pilpres 2024. Dian menjelaskan bahwa sebelum dilantik, ia melalui proses PAW selama tiga bulan, yaitu November, Desember, dan Januari. Ia menjabat sebagai Ketua KPU Garut untuk periode 2024-2029..