GARUT60DETIK - Di tengah hiruk-pikuk politik, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Garut hari ini menunjukkan sikap tak kenal kompromi dengan melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy, ke Polres Garut. Laporan ini disampaikan pada Rabu, 7 Agustus 2024, dan mencerminkan ketegasan PKB Garut dalam melawan upaya-upaya fitnah yang tampaknya tidak memiliki dasar yang kuat.
Ketua Dewan Pengurus Cabang PKB Garut, Dadan Hidayatulloh, bersama Subhan Pahmi dan Luqi Sa’adillah, secara resmi melaporkan Lukman Edy atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan ini datang setelah serangkaian tuduhan tanpa bukti yang dilontarkan Lukman Edy, yang dianggap sebagai usaha desperate untuk merusak reputasi PKB dan Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar.
Baca Juga: Apa Saja Informasi yang Bisa Didapat dari Memindai QR Code Kendaraan?
“Kami tidak akan diam saja menghadapi tuduhan yang jelas-jelas tidak berdasar dan bertujuan untuk mencemarkan nama baik PKB dan Ketua Umum,” tegas Dadan Hidayatulloh. “Lukman Edy, yang sudah lama keluar dari kepengurusan partai, tampaknya hanya berusaha menarik perhatian dengan menyebarkan fitnah yang tidak memiliki landasan nyata.”
Dalam laporan yang disertai bukti berupa tautan berita online, Dadan menyebut bahwa tuduhan Lukman Edy mengenai ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan PKB adalah sebuah kebohongan besar. “Jika PKB benar-benar dikelola secara tidak transparan, tidak mungkin kami bisa mencatatkan pencapaian yang signifikan. Kami telah menunjukkan kemajuan luar biasa dengan peningkatan jumlah kursi DPRD di Garut, Provinsi Jawa Barat, dan kursi DPR RI di tingkat pusat,” jelas Dadan, menambahkan bahwa dari 6 kursi DPRD Garut pada 2019, kini meningkat menjadi 8, serta kenaikan dari 13 menjadi 15 kursi di DPRD Provinsi dan dari 58 menjadi 68 kursi di DPR RI.
Baca Juga: Info Harga Tiket Pesawat dan Cara Mendapatkan Promo ke Bali, Thailand, Labuan Bajo
Dadan juga mengungkapkan bahwa bantuan keuangan dari DPP PKB untuk saksi-saksi pada Pemilu Legislatif adalah bukti nyata dari dukungan yang solid, bukan indikasi adanya masalah dalam pengelolaan keuangan. “Tuduhan Lukman Edy tentang ketidaktransparanan hanyalah upaya mencemarkan nama baik tanpa bukti. Kami mendapatkan dukungan yang nyata dan efektif dari DPP PKB,” tegasnya.
Dengan langkah ini, PKB Garut berkomitmen untuk melawan upaya pencemaran nama baik dan menuntut keadilan. “Kami berharap pihak kepolisian akan menangani kasus ini dengan serius dan memberikan hukuman yang setimpal kepada Lukman Edy yang mencoba merusak reputasi partai PKB. Kami tidak akan membiarkan fitnah ini terus berkembang tanpa ada tindakan hukum yang jelas,” pungkas Dadan Hidayatulloh.
Laporan ini bukan sekadar formalitas, tetapi adalah pernyataan tegas bahwa PKB Garut tidak akan membiarkan setiap upaya fitnah dan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada partai dan pengurusnya. Ini adalah panggilan untuk akuntabilitas dan keadilan. ***
.