Mendapatkan KJMU Untuk Mahasiswa, Simak Beberapa Syarat Yang Harus Di Penuhi!

- 20 Juni 2024, 20:41 WIB
KJMU DKI JAKARTA
KJMU DKI JAKARTA /Asham/

GARUT60DETIK - Yang Dimaksud dengan KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) merupakan program strategis yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Program ini memberikan bantuan sebesar Rp 1.500.000 per bulan atau Rp 9.000.000 per semester bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria untuk menempuh Pendidikan Program Diploma atau Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu. Jadi, jika Anda memenuhi syarat, Anda dapat mendaftar untuk mendapatkan manfaat dari KJMU. Pastikan untuk memeriksa persyaratan dan cara pendaftarannya agar Anda dapat mengajukan permohonan dengan benar.

Untuk mendapatkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya :

Baca Juga: Rincian Biaya Administrasi Bulanan Untuk Beberapa Bank Yang Berlaku Di Indonesia.

1. Persyaratan Umum :

  • Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Daerah.
  • Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

2. Persyaratan Khusus : 

  • Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya.
  • Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag.
  • Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan.

Selanjutnya Bagi calon penerima KJMU yang sudah berstatus sebagai mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yakni pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4 (tidak diperkenankan bagi mahasiswa lanjutan lebih dari semester 4). Penerima manfaat KJMU berhak untuk mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1.500.000 per bulan atau Rp9.000.000 per semester. Untuk mendaftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), berikut ini adalah langkah-langkah yang harus ditempuhnya :

Baca Juga: Pembukaan PPDB SMA/SMK/SLB Jawa Barat Mengalami Kendala Di Tahap I, Masih Ada Kesempatan Mendaftar Di Tahap 2.

Pastikan Anda memenuhi persyaratan umum untuk mendaftar KJMU:

  • Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta.
  • Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah, dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial.
  • Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Jika Anda sudah memenuhi syarat, lakukan pendaftaran secara online melalui situs DTKS Jakarta:

Halaman:

Editor: Asep Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah