Ada Beberapa Opsi Cara Melunasi Cicilan Rumah KPR Dengan BPJS Ketenagakerjaan.

- 6 Juni 2024, 17:28 WIB
KPR.CicilanBPJS
KPR.CicilanBPJS /

GARUT60DETIK - Ketersediaan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan fasilitas pembiayaan rumah bagi peserta yang memenuhi syarat. Sesuai Ketentuan yang berlaku, BPJS Ketenagakerjaan bisa mencicil rumah dengan mudah. 

Berikut adalah beberapa informasi terkait pembiayaan rumah melalui BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Kredit Kepemilikan Rumah (KPR):
    Peserta harus terdaftar minimal satu tahun sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
    Tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran.
  2. Belum memiliki rumah sendiri (dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai).
  3. Memenuhi syarat dan ketentuan bank penyalur dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  4. Besaran KPR yang diberikan maksimal Rp 500 juta.
  5. Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP):
    Persyaratan serupa dengan KPR. Besaran PUMP yang diberikan maksimal Rp 150 juta.
  6. Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP):
    Peserta harus terdaftar aktif minimal satu tahun di BPJS Ketenagakerjaan.
    Memiliki rumah dan membutuhkan renovasi.
  7. Persyaratan lain termasuk keterangan BI Checking, surat permohonan kredit dari kantor BPJS, dan fotokopi kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Pastikan Anda memeriksa persyaratan lebih lanjut dengan bank penyalur yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan kelayakan dan proses pengajuan yang tepat.

Kemudian untuk melunasi cicilan rumah dengan BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa opsi yang bisa Anda pertimbangkan:

Baca Juga: Pembelian Rumah Menggunakan BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Syarat dan Prosedurnya!

Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Syarat:

  • Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun.
  • Tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran.
  • Belum memiliki rumah sendiri (dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai).
  • Aktif membayar iuran.
  • Besaran KPR yang diberikan maksimal Rp 500 juta.

Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)
Syarat:

  • Sama seperti KPR.
  • Besaran PUMP yang diberikan maksimal Rp 150 juta.
    Pinjaman Renovasi Rumah

Jika Anda sudah memiliki rumah dan membutuhkan renovasi, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan pinjaman renovasi.
Syarat:

  • Pembayaran iuran rutin.
  • Memiliki rumah dan membutuhkan renovasi.
  • Keterangan BI Checking.
  • Surat permohonan kredit dari kantor BPJS.
  • Penghasilan minimum Rp 5.000.000.
  • Fotokopi kartu BPJS Ketenagakerjaan.
  • Sertifikat tanah & IMB2.

Jadi Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mengajukan permohonan melalui bank penyalur yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Asep Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah