Libur Nasional Waisak 2024: Apakah Tanggal 23 dan 24 Mei Libur?

- 22 Mei 2024, 10:00 WIB
perayaan Hari Raya Waisak
perayaan Hari Raya Waisak /

GARUT60DETIK - Menjelang perayaan Hari Raya Waisak, banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah tanggal 23 dan 24 Mei akan menjadi hari libur nasional. Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita simak penjelasan lebih lanjut mengenai penetapan hari libur Waisak di Indonesia.

Penetapan Hari Libur Waisak Hari Raya Waisak adalah salah satu hari besar agama Buddha yang diperingati setiap tahun. Perayaan ini memperingati tiga peristiwa penting dalam kehidupan Buddha Gautama, yaitu kelahiran, pencerahan, dan wafatnya. Karena pentingnya peristiwa ini, Hari Raya Waisak ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia.

Baca Juga: Apa Saja Syarat Pinjaman KUR di Pegadaian? Simak Informasinya di Sini!

Kapan Hari Raya Waisak 2024? Pada tahun 2024, Hari Raya Waisak jatuh pada tanggal 23 Mei. Berdasarkan kalender nasional dan penetapan hari libur oleh pemerintah, tanggal 23 Mei 2024 akan menjadi hari libur nasional untuk memperingati Hari Raya Waisak. Namun, tanggal 24 Mei 2024 tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional, sehingga kegiatan perkantoran dan sekolah akan berjalan seperti biasa pada tanggal tersebut.

Hari Raya Waisak sebagai hari libur nasional memberikan kesempatan bagi umat Buddha untuk melaksanakan berbagai ritual keagamaan, seperti puja bakti di vihara, meditasi, dan prosesi Waisak. Selain itu, masyarakat umum juga diimbau untuk menghormati dan turut merayakan dengan menjaga ketenangan dan saling menghormati.

Baca Juga: Selamat Menikmati Libur Panjang Tanggal 23-24 Mei 2024, Yang Merupakan Libur Nasional!

 Libur nasional biasanya hanya ditetapkan pada hari perayaan utama. Dalam hal ini, Hari Raya Waisak dirayakan pada tanggal 23 Mei, sehingga tanggal tersebut menjadi hari libur nasional. Tanggal 24 Mei adalah hari kerja biasa, kecuali ada kebijakan tambahan dari pemerintah atau perusahaan tempat seseorang bekerja.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan hari libur Waisak dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat. Bagi umat Buddha, ini adalah waktu yang tepat untuk refleksi diri, memperdalam ajaran Buddha, dan menjalankan praktik keagamaan. Bagi masyarakat umum, libur Waisak bisa menjadi momen untuk menghormati dan merayakan keberagaman budaya serta agama di Indonesia.

Tanggal 23 Mei 2024 telah ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Raya Waisak. Namun, tanggal 24 Mei 2024 tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional dan akan menjadi hari kerja biasa. Masyarakat diimbau untuk merayakan Waisak dengan penuh rasa syukur dan menjaga semangat toleransi antarumat beragama. **

Editor: Deni Gartiwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah