Bagaimana Perubahan Seleksi Jalur Prestasi Nilai Rapor Mempengaruhi PPDB Jabar 2024?

- 25 Juni 2024, 15:59 WIB
PPDB Jabar 2024 tahap 2 untuk jenjang SMA/SMK telah dibuka hari ini, berikut jadwal, cara daftar, syarat dan link /Instagram @pemkotdepok/
PPDB Jabar 2024 tahap 2 untuk jenjang SMA/SMK telah dibuka hari ini, berikut jadwal, cara daftar, syarat dan link /Instagram @pemkotdepok/ /

- 8-9 Juli 2024: Daftar Ulang PPDB Tahap 2

- 15 Juli 2024: Tahun Ajaran Baru 2024 dimulai

- 15-17 Juli 2024: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Baca Juga: Potret Pedagang Tradisional Garut Tahun 1938! Sebuah Warisan Visual dari Masa Kolonial

Syarat Pendaftaran PPDB

Calon peserta didik jenjang SMA dapat memilih lima jalur seleksi, yaitu zonasi, afirmasi KETM, afirmasi PDBK, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi. Untuk jenjang SMK, pilihan jalurnya meliputi prioritas terdekat, afirmasi KETM dan PDBK, perpindahan tugas orang tua/wali, serta prestasi nilai rapor dan prestasi kejuaraan.

Syarat Umum:

1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan setara ijazah SMP, ijazah program Paket B, atau ijazah pendidikan luar negeri yang setara.

2. Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak, dengan batas usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah.

3. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan batas usia dan ijazah, atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali untuk yang melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, harus menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.

Halaman:

Editor: Deni Gartiwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah