GARUT60DETIK - Di tengah riuh rendah demokrasi yang terus bergulir, tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 sudah dimulai. Dari tanggal 25 September hingga 23 November mendatang, Garut menjadi salah satu medan pertarungan politik yang akan menentukan masa depan daerah ini. Namun, di balik euforia pemilihan, ada sebuah isu yang mengemuka: bagaimana menjaga netralitas pejabat publik dan integritas proses kampanye?
Ketua DPD Laskar Indonesia, Dudi Supriadi, angkat bicara. Ia dengan tegas menyuarakan bahwa meskipun anggota DPRD Kabupaten Garut diizinkan untuk ikut serta dalam kampanye, mereka tetap diwajibkan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dengan mengajukan cuti, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. "Setiap anggota dewan yang terlibat aktif dalam mendukung pasangan calon harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara. Hal ini tertuang jelas dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye," ujar Dudi.
Baca Juga: Heboh! Foto Pesta Ulang Tahun P Diddy yang Liar dan Mewah Viral di X
Dudi menambahkan bahwa aturan ini tak hanya berlaku untuk ASN, tetapi juga mencakup seluruh pejabat negara dan daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota. Pasal 71 ayat 1 dari undang-undang ini dengan jelas menyatakan bahwa pejabat publik dilarang menggunakan kekuasaan dan fasilitas negara untuk menguntungkan salah satu pasangan calon.
"Pilkada yang adil dan jujur (luber dan jurdil) bukanlah sebuah slogan kosong. Itu harus diwujudkan dengan tindakan nyata, dan salah satunya adalah dengan menjaga netralitas. Anggota dewan yang terlibat dalam tim sukses harus mengajukan cuti, tanpa terkecuali. Kita tidak boleh membiarkan fasilitas negara disalahgunakan untuk kepentingan politik," tegasnya.
Baca Juga: Detail Regulasi Baru MotoGP 2027: Mesin 850cc Bikin Race Lebih Seru!?
Di tengah semangat demokrasi, Dudi juga mengingatkan pentingnya peran Bawaslu. Menurutnya, Bawaslu harus bersikap proaktif dalam mengawasi jalannya kampanye. "Kami berharap Bawaslu sigap dalam memastikan Pilkada berjalan sesuai aturan. Masyarakat juga harus ikut terlibat mengawasi KPU dan Bawaslu agar mereka bekerja dengan profesional, menjaga independensi, dan netralitas."
Dudi mengajak seluruh elemen masyarakat Garut untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif selama Pilkada berlangsung. "Kita tidak ingin Pilkada ini menimbulkan perpecahan. Silaturahmi harus tetap terjaga, demi keutuhan dan persatuan warga Garut. Demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari kemenangan, tetapi juga dari bagaimana kita menjaga keutuhan sosial."
Dengan berjalannya masa kampanye, tantangan terbesar bagi Garut bukan hanya pada siapa yang akan memimpin, tetapi juga bagaimana proses itu dijalankan. Integritas, netralitas, dan pengawasan yang ketat menjadi fondasi penting agar Pilkada 2024 dapat mencerminkan demokrasi yang sesungguhnya. Pesan Dudi Supriadi adalah sebuah pengingat bahwa setiap langkah yang diambil saat ini akan menentukan masa depan Garut.