GARUT60DETIK - Ketidaksesuaian antara volume produksi tambang dengan jumlah pajak yang disetorkan menjadi sorotan utama di Kabupaten Garut. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat tengah mengambil langkah serius dengan mengembangkan aplikasi digital. Hal ini dilakukan demi menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menertibkan aktivitas penambangan, termasuk tambang ilegal yang masih marak.
Saepul, Koordinator Cabang Dinas ESDM Wilayah V Sumedang, mengungkapkan bahwa selama ini, penarikan pajak dari sektor tambang masih mengandalkan metode manual, yakni pemeriksaan dokumen yang disampaikan oleh pengusaha tambang. "Terdapat ketidaksesuaian pajak antara produksi dengan yang dilaporkan," ujar Saepul.
Baca Juga: 7 Destinasi Wisata Alam yang Lebih Indah dan Adem dari Lembang: Cocok Healing Bareng Pacar Tercinta!
Untuk mengatasi permasalahan ini, ESDM Provinsi Jawa Barat sedang merancang sebuah aplikasi pelaporan pajak digital. Aplikasi ini nantinya akan menyandingkan data pelaporan pajak dengan aktivitas penambangan yang sebenarnya terjadi di lapangan. "Nanti akan ada kontrol khususnya untuk sektor minerba itu akan kami buat dengan digital pencatatannya dan disandingkan dengan pemerintah daerah," imbuh Saepul.
Penyetoran Pajak di Bawah Produksi, Kejujuran Pengusaha Dipertanyakan
Salah satu masalah krusial yang terungkap adalah penyetoran pajak oleh para pengusaha tambang ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut yang dinilai terlalu kecil dan tidak sesuai dengan volume produksi riil. Saepul menekankan pentingnya kejujuran dari para pelaku usaha, baik dalam pelaporan maupun dalam kegiatan produksinya. Ia berharap, setelah adanya sosialisasi dan penerapan sistem baru ini, akan terjadi peningkatan signifikan dalam PAD Kabupaten Garut.
Perburuan Tambang Ilegal Terus Berlanjut
Selain isu pajak, keberadaan tambang ilegal juga menjadi perhatian serius. Menurut ESDM Provinsi Jawa Barat, masih banyak ditemukan tambang ilegal di Kabupaten Garut yang bersifat sporadis dan tidak menetap.
"Mudah-mudahan dengan adanya pembinaan kami, kita kurangi sedikit demi sedikit," kata Saepul. Ia menyebutkan, laporan terakhir masih mengindikasikan adanya penambangan ilegal. Beberapa lokasi, seperti di Gunung Guntur, telah berhasil ditutup. Meskipun demikian, masih ada penambang ilegal di tempat lain yang terus dipantau dan dibina, bahkan beberapa di antaranya sudah ditutup.