Aris Munandar Dilantik: Mampukah DPRD Garut Kembali Berfungsi Sebagai Wakil Rakyat yang Sejati?

Tayang: 29 September 2024, 23:25 WIB
Penulis: Deni Gartiwa
Editor: Tim Garut 60 Detik
Aris Munandar, S.Pd., akan resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Garut
Aris Munandar, S.Pd., akan resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Garut /

GARUT60DETIK - Senin, 30 September 2024, akan menjadi hari bersejarah bagi Kabupaten Garut. Di tengah harapan dan sorotan publik, Aris Munandar, S.Pd., akan resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Garut, bersama tiga wakil ketua, yaitu H.S. Fahmi, S.I.P., Dila Nurul Fadilah, S.E., dan Ayi Suryana, S.E. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.522-Pemotda/2024, yang ditandatangani oleh PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, pada 23 September 2024. Bukan hanya sekadar seremoni, pelantikan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih pro-rakyat dan efektif di Garut.

Dudi Supriadi, Ketua DPD Laskar Indonesia Garut, menyambut momentum ini dengan harapan besar. Ia menekankan bahwa di bawah kepemimpinan Aris Munandar, DPRD harus mampu menjalankan fungsinya sebagai lembaga check and balances terhadap pemerintah daerah. Menurut Dudi, DPRD tidak boleh hanya menjadi pelengkap dalam proses legislasi, tetapi harus menjadi motor penggerak untuk menciptakan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, terutama dalam pengawasan dan penganggaran.

Baca Juga: SANGAT MENAWAN SEKALI!!..Serasa Jadi Kaisar Kalau Naik Toyota Century Ini!

Lebih jauh, Dudi menyoroti bahwa DPRD Garut di bawah kepemimpinan baru ini perlu bekerja secara kolektif dan harmonis. Organisasi yang solid menjadi kunci agar DPRD dapat melahirkan kebijakan strategis dan produk hukum yang mampu menyelesaikan persoalan-persoalan penting di Garut. Harapan masyarakat besar: DPRD diharapkan menjadi solusi bagi isu-isu yang selama ini tertunda dan menjadi penggerak kesejahteraan rakyat.

Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa DPRD Garut masih memiliki pekerjaan rumah yang cukup berat. Dudi menegaskan bahwa salah satu masalah mendesak yang harus segera diselesaikan adalah penetapan peraturan kode etik dan tata beracara di Badan Kehormatan DPRD. Kode etik ini, menurut Dudi, sangat penting untuk menjaga integritas dan marwah lembaga tersebut dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

Baca Juga: Biografi Ridwan Kamil: Dari Kota Kembang ke Ibukota

Peraturan kode etik bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi landasan moral dan etika bagi para anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya. Dudi mengingatkan bahwa tanpa adanya kode etik yang jelas, sulit bagi DPRD untuk menegakkan disiplin di dalam tubuh kelembagaan mereka sendiri. Produk hukum ini menjadi penting sebagai pedoman dalam menegakkan sanksi dan menjaga kinerja DPRD tetap sesuai dengan harapan masyarakat.

Dalam pandangannya, Dudi juga menyoroti pentingnya rencana kerja yang terstruktur dan jelas di bawah kepemimpinan Aris Munandar. Ia menyarankan agar hubungan antar alat kelengkapan dewan (AKD) dan fraksi-fraksi di DPRD Garut harus diatur dengan baik. Pembagian tugas yang jelas antara pimpinan dan wakil ketua menjadi hal yang sangat esensial agar tidak muncul persaingan yang tidak sehat di dalam lembaga tersebut.

Pada akhirnya, Dudi berharap agar DPRD Garut di bawah kepemimpinan yang baru dapat tetap fokus pada aspirasi rakyat. Ia mengingatkan bahwa kinerja DPRD akan diukur dari sejauh mana lembaga tersebut dapat membawa perubahan yang nyata bagi masyarakat Garut. Bagaimana DPRD berperan dalam menyelesaikan masalah-masalah strategis, akan menjadi tolak ukur keberhasilan kepemimpinan Aris Munandar.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub